Kabar Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu, sudah dua tahun berlalu.
Pengacara Pitra Romadoni, bahkan tidak mengetahui secara detail proses hukum kasus video syur Gisel.
"Belum ada surat terkait kasus itu. Saya justru mengira kasus itu sudah selesai," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, baru-baru ini.
Dia menduga kasus tersebut selesai lantaran penyebar video itu sudah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh pengadilan.
"Bagi saya, laporan yang dibuat saat itu untuk menghukum si penyebar konten asusila. Begitu terpenuhi, ya selesai," tuturnya.
Secara pribadi, lanjut Prita, dia mengaku sudah memaafkan Gisel dan Nobu, yang sempat dinilai meresahkan masyarakat karena kasus tersebut.
"Apa pun prosesnya, saya serahkan saja kepada penyidik," tutur Pitra.
Adapun Pitra Romadoni melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada November 2020.
Kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu sudah dua tahun berlalu. Begini kabar terbarunya
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- Pitra Romadoni Apresiasi Kesuksesan Pemimpin Padang Lawas Basmi Penyakit Masyarakat
- Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi & Ahli Hukum Indonesia
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur