Kabar Terbaru Soal Kontak Tembak Satgas TNI Vs KKB di Yahukimo Papua
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:23 WIB
Selanjutnya pada kesempatan pertama seluruh Barang Bukti yang didapat akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Secara hukum orang tidak dikenal (OTK) tersebut memiliki senjata secara ilegal dan melanggar UU yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api.
Pasal 9 UU No. 8/1948 menyebut setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabar terbaru tentang Kontak Tembak antara Satgas TNI Pos Koramil Persiapan Suru Suru dan Kelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga KKB di Distrik Suru-Suru Kabupaten Yahukimo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Catatan Kejahatan Jimmy Magai Yogi, Adik Kandung dari Pimpinan Tertinggi KKB
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK