Kabar Terbaru soal Libur Iduladha 2023, Menteri Anas: Kita Tunggu Saja

Kabar Terbaru soal Libur Iduladha 2023, Menteri Anas: Kita Tunggu Saja
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan tentang libur atau cuti bersama Iduladha 2023. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

Presiden Jokowi mengatakan, penambahan hari libur pada Lebaran Haji ini bisa meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah akhirnya memutuskan menambah hari libur pada Lebaran Besar.

Adapun penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian isi SKB itu.

Pada Selasa (20/6), Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa libur Lebaran Besar selama 3 hari itu bukan semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan penetapan Iduladha antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Muhammadiyah, melainkan juga untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat.

"Jadi, bukan semata-mata karena ada dua hari raya Iduladha pada hari berbeda. Kan, ini musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," katanya. (antara/jpnn)

Berikut ini kabar terbaru dari MenPAN RB Azwar Anas mengenai libur Idul Adha 2023 atau cuti bersama Lebaran Haji 1444 Hijriah.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News