Kabar Terbaru Soal Perseteruan Orang Tua Ayu Ting Ting dengan Keluarga KD
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Pihaknya belum membuat laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting lantaran butuh beberapa tahap yang harus dilalui.
"Butuh tahapan, ada aturan yang mengharuskan seperti itu dari pihak kepolisian dan penyidik," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Menurutnya, polisi akan melakukan pengembangan terkait aduan tersebut.
Edi Prastio menyebut kemungkinan ada mediasi antara kliennya dengan orang tua Ayu Ting Ting.
"Itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," ujarnya.
Edi Prastio mengaku tidak keberatan apabila kliennya harus bermediasi dengan Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Sebab, dia menilai, soal mediasi sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Kapolri tentang restorative justice.
Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William
- Kembali Digosipkan dengan Boy William, Ayu Ting Ting Jawab Begini
- Respons Ayu Ting Ting Setelah Bilqis Mulai Tertarik Jadi Penyanyi
- Ayu Ting Ting Sempat Ragu Dekati Boy William Seusai Gagal Menikah