Kabar Terbaru Soal Perseteruan Orang Tua Ayu Ting Ting dengan Keluarga KD

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Pihaknya belum membuat laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting lantaran butuh beberapa tahap yang harus dilalui.
"Butuh tahapan, ada aturan yang mengharuskan seperti itu dari pihak kepolisian dan penyidik," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Menurutnya, polisi akan melakukan pengembangan terkait aduan tersebut.
Edi Prastio menyebut kemungkinan ada mediasi antara kliennya dengan orang tua Ayu Ting Ting.
"Itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," ujarnya.
Edi Prastio mengaku tidak keberatan apabila kliennya harus bermediasi dengan Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Sebab, dia menilai, soal mediasi sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Kapolri tentang restorative justice.
Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
- Persiapan Ayu Ting Ting Menjelang Lebaran, Dari Seragam Hingga THR
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga
- Jadwal Syuting Padat saat Ramadan, Ayu Ting Ting Ungkap Cara Bagi Waktu Istirahat