Kabar Terbaru Soal Perseteruan Orang Tua Ayu Ting Ting dengan Keluarga KD
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Pihaknya belum membuat laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting lantaran butuh beberapa tahap yang harus dilalui.
"Butuh tahapan, ada aturan yang mengharuskan seperti itu dari pihak kepolisian dan penyidik," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Menurutnya, polisi akan melakukan pengembangan terkait aduan tersebut.
Edi Prastio menyebut kemungkinan ada mediasi antara kliennya dengan orang tua Ayu Ting Ting.
"Itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," ujarnya.
Edi Prastio mengaku tidak keberatan apabila kliennya harus bermediasi dengan Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Sebab, dia menilai, soal mediasi sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Kapolri tentang restorative justice.
Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio menjelaskan alasan kliennya melayangkan aduan terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayu dan Andre Makin Dekat, Sidang Cerai Baim Wong Berlanjut
- Soal Kabar Dekat dengan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Jawab Begini
- Ayu Ting Ting Klarifikasi Kabar Kedekatan dengan Andre Taulany
- Buka Hati untuk Billy Syahputra, Ayu Ting Ting: Enggak Ada Usahanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Arifin Ungkap Kejadian Menegangkan, Ayu Ting Ting Tantang Billy