Kabar Terbaru Soal Polisi yang Lalai Tembak Rekannya, Brigadir AS Bakal Ditindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Insiden anggota polisi yang terluka tembak akibat kelalaian rekannya sendiri saat membersihkan senjata api masih terus diselidiki Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka, tetapi tidak parah, tetapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
Insiden anggota polisi yang terluka tembak akibat kelalaian rekannya sendiri saat membersihkan senjata api masih terus diselidiki Polda Metro Jaya.
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis