Kabar Terbaru soal Rencana Reuni PA 212, Jadi Tidak ya?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.
Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.
Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Eka menjelaskan salah satu persyaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.
"Itu semua surat sudah kami berikan. Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka saat dihubungi JPNN.com, Jumat (25/11).
Eka mengatakan Kadishub tengah menunggu surat dari intelkam terkait izin tersebut.
"Baru mereka menerima arahan nanti dari Polda Metro untuk melakukan rapat teknis yang selama ini berlaku," kata Eka.
Eka Jaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 ke Polda Metro Jaya ihwal persyaratan yang diminta.
Inilah kabar terbaru seputar rencana Reuni PA 212 yang bakal digelar 2 Desember 2021, simak penjelasan ketua panitia.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay