Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani

Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

jpnn.com - KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Pemkab setempat melakukan somasi terhadap Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito.

Somasi dilayangkan lantaran Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa inisial D yang diduga mengalami penganiayaan oleh guru honorer tersebut.

Menurut surat somasi tersebut, ulah Supriyani mencabut surat perdamaian merupakan tindakan pencemaran nama baik sang Bupati.

Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menegaskan bahwa somasi tersebut merupakan sesuatu yang tidak berdasar sehingga tidak akan ditanggapi.

Perkembangan terbaru, Pemkab Konsel saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap Supriyani yang telah melewati batas waktu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.

"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud di Konsel, Selasa (12/11),

Dia menjelaskan bahwa tidak ada tekanan saat proses mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kosel.

Berikut kabar terbaru soal Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang melakukan somasi terhadap Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News