Kabar Terbaru soal THR, PNS dan Honorer Sama-sama Senang, Alhamdulillah
jpnn.com, BENGKULU - Para PNS (pegawai negeri sipil) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menerima THR (Tunjangan Hari Raya) Idulfitri 1441 H.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pembayaran THR PNS dan honorer dilakukan, begitu sudah ada aturan dari kementerian keuangan.
"Sekda segera akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu (13/5).
Sedangkan THR untuk tenaga honorer, kata Rohidin, penyalurannya tidak perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat, sebab itu merupakan kebijakan daerah.
Ia juga memastikan anggaran THR untuk tenaga honorer ini sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
Untuk tenaga honorer, mereka akan menerima THR yang besarannya sama dengan nilai satu bulan gaji.
"Silakan segera dibayarkan, untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan berdasarkan PP nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020, hanya PNS yang tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama yang berhak menerima THR.
Berikut ini merupakan kabar terbaru seputar THR PNS dan ternyata tenaga honorer juga mendapatkan tunjangan hari raya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024