Kabar Terbaru Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang di PN Cianjur
"Kami sudah sebar anggota dan berkoordinasi dengan Polres terdekat untuk membantu pencarian," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan informasi dari warga yang sempat melihat dua orang buronan tersebut, langsung melapor ke petugas bersembunyi di pondok di tengah kebun milik salah seorang dari buronan.
"Saat lebaran mereka terlihat ada di sekitar pondok di tengah kebun, sehingga warga melaporkan hal tersebut. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Ptohastoro mengatakan kedua tahanan kabur yang ditangkap merupakan sindikat kasus pembongkaran gudang beras beberapa waktu lalu.
Keduanya sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Cianjur dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
"Kami meminta pada keluarga atau pihak yang mengetahui keberadaan tahanan atas nama Ujang yang belum ditangkap tidak menghalang-halangi petugas dan segera lapor ke pihak berwajib," katanya.
Sedangkan empat orang tahanan yang sudah kembali ditangkap atas nama Asep Gunawan alias Haji, Rifki Mahesa alias Asep, Raihan dan M Akbar, saat ini menjalani proses hukum tambahan atas perbuatannya melarikan diri setelah menjalani sidang di PN Cianjur. (Antara/jpnn)
Kabar terbaru tahanan kabur seusai menjalani sidang di PN Cianjur datang dari Polres Cianjur.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Ekspresi Pengunjung Kafe di Cianjur saat Polisi Razia, Banyak yang Positif Narkoba
- Kasus Pelajar Tewas Dikeroyok di Cianjur, Nih Pelakunya
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online