Kabar Terkini dari Kombes Ahmad Ramadhan Soal Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
jpnn.com, JAKARTA - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian itu kantor polsek mengalami rusak parah dan sejumlah orang telah ditangkap.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembakaran Polsek Candipuro ini terjadi karena warga terhasut perihal banyaknya begal dan belum ditangkap.
Atas adanyan hasutan tersebut, penyidik Polres Lampung Selatan pun langsung melakukan penyelidikan.
"Ini masih kami telusuri. Itu akumulasi kejadian-kejadiannya (begal), sehingga ini ada yang ikut-ikutan dan terprovokasi (ikut membakar polsek)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Menurut dia, kasus begal yang ada di Lampung semuanya ditangani dengan baik. Setiap laporan dari masyarakat juga ditindaklanjuti dan diusut.
"Tentunya, Polri tanpa ada laporan pun (kasus begal) tetap diusut asal ada buktinya," tegas Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Diketahui, sejumlah warga membakar Polsek Candipuro pada Selasa (18/5) malam. Atas insiden itu, delapan orang ditangkap dan diperiksa di Polres Lampung Selatan. (cuy/jpnn)
Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian itu kantor polsek mengalami rusak parah dan sejumlah orang telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi