Kabar Terkini dari Kombes Nurul soal Laporan Ahmad Sahroni Terhadap Adam Deni

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menindaklanjuti laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut sedang didalami.
"Betul sedang didalami," kata Kombes Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (2/7).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan saat ini belum ada jadwal pemanggilan pelapor dan terlapor dalam kasus itu.
"Belum ada. Nanti diinfokan bila ada kabar," tutur Nurul Azizah.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juni.
Ahmad Sahroni mengatakan dirinya melaporkan Adam Deni karena adanya ancaman teror terhadap keluarganya di media sosial Instagram.
Kombes Nurul memberi penjelasan soal laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!