Kabar Terkini dari Kombes Nurul soal Laporan Ahmad Sahroni Terhadap Adam Deni
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menindaklanjuti laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut sedang didalami.
"Betul sedang didalami," kata Kombes Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (2/7).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan saat ini belum ada jadwal pemanggilan pelapor dan terlapor dalam kasus itu.
"Belum ada. Nanti diinfokan bila ada kabar," tutur Nurul Azizah.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juni.
Ahmad Sahroni mengatakan dirinya melaporkan Adam Deni karena adanya ancaman teror terhadap keluarganya di media sosial Instagram.
Kombes Nurul memberi penjelasan soal laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri