Kabar Terkini dari Kombes Zulpan soal Kasus Iko Uwais, Mengejutkan
jpnn.com, KOTA BEKASI - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret aktor ternama Iko Uwais memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap aktor bernama Uwais Qorny.
"Sudah diperiksa pelapor, saksi-saksi, termasuk terlapor Iko Uwais. kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (23/6).
Alumnus Akpol 1995 itu menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP.
"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Zulpan.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikkan ke penyidikan karena memenuhi pidana," ucap Zulpan.
Namun, dia menegaskan dalam proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang mengarah pada penentuan tersangka.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret aktor laga Iko Uwais kini masuki babak baru.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Castrol Indonesia Menunjuk Iko Uwais Sebagai Duta Merek, Ini Alasannya
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor