Kabar Terkini dari Polda Lampung Soal Kasus Komika Aulia Rakhman
Senin, 11 Desember 2023 – 21:09 WIB

Arsip Foto-Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".
Kutipan materi "stand up comedy" ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.(antara/jpnn)
Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada acara 'Desak Anies' beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala