Kabar Terkini Doni Salmanan, Dia Ditahan di Sini
Senin, 11 Juli 2022 – 14:34 WIB
Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi di platform Quotex. Namun nyatanya, platform itu tidak memiliki izin resmi dari Bappebti.
Kini kasus Doni tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Pasalnya, Doni diduga melakukan aksi penipuan itu ketika berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung. (antara/jpnn)
Doni Salmanan ditahan selama 20 hari setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan