Kabar Terkini Kasus KDRT Nindy Ayunda
Sabtu, 06 Februari 2021 – 18:37 WIB

Nindy Ayunda. Foto: Instagram/nindyayunda
"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pria yang menikahi Nindy Ayunda pada 11 November 2011 itu diancam hukuman lima tahun penjara.
"Pasal 44 Nomor 23 UU KDRT, ancamannya lima tahun penjara," pungkas Jimmy.
Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda masih dalam penanganan Polres Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini