Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka

jpnn.com, SEMARANG - Kasus kematian Darso, warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta mulai mengarah penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan masih berkoordinasi dengan jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Koordinasi itu dilakukan bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma, Kabid Propam Polda DIY Satya Widhy Widharyadi, dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan.
"Kami sedang berkoordinasi, nanti kalau ada waktunya kami akan sampaikan progres itu," kata Kombes Artanto, Kamis (13/2).
Kombes Artanto mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan di Mapolda Jateng tersebut membahas tindak lanjut perkara tersebut.
Penanganan kode etik profesi kepolisian dilakukan di Polda DIY. Sedangkan penanganan kasus pidana berada di bawah Polda Jateng.
"Anggota dari Polresta Yogyakarta ada di Polda DIY. Dan kemudian penanganan di kasus dugaan pidana di Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Dia meyakinkan kasus kematian Darso ditangani secara profesional, dan transparan. Termasuk hasil ekshumasi jenazah Darso akan disampaikan ke publik.
Kasus kematian Darso, warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta mulai mengarah penetapan tersangka.
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis