Kabar Terkini Kasus Pengemudi yang Pakai Pelat Palsu Dinas TNI, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan pengendara mobil yang menggunakan pelat palsu dinas TNI di Bulungan Raya pada Minggu (12/9) dini hari tidak ditahan.
Pemilik mobil berpelat palsu dinas TNI tersebut hanya dilakukan penilangan.
"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari serse, kami hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun demikian, Samakun enggan memerinci identitas lengkap dari pengendara tersebut.
"Itu masih di anggota, belum megang. Di serse ada inisial dan kronologisnya, kan ada ada di sana. Kami hanya diserahkan penilangan saja," kata dia.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan pengemudi mobil tersebut bukan anggota TNI, namun masyarakat sipil yang menyalahgunakan pelat dinas TNI untuk mengelabui petugas pada saat razia.
"Hanya menggunakan pelat TNI, tapi orang sipil," kata Febri Isman.
Sebelumnya, pengemudi berpelat mirip dinas TNI tersebut diamankan di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/9) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pengemudi berpelat mirip dinas TNI sempat ingin menabrak anggota kepolisian saat diberhentikan di Jalan Bulungan Raya, Jaksel pada Minggu dini hari.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas