Kabar Terkini Perkembangan Laporan GP Ansor Terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Hampir dua pekan sudah laporan Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadap Roy Suryo disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Pakar telamatika dan informatika itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama naik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Hingga kini, penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terlapor dan pelapor perihal laporan itu.
Lantas, bagaimana perkembangan laporan tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini laporan GP Ansor itu masih didalami penyidik
"Belum, penyidik mendalami dahulu," kata Kombes Zulpan saat disinggung perihal jadwal pemanggilan terlapor dan pelapor, Senin (7/3) sore.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo perihal pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian
- GP Ansor Luncurkan LMS Ansor University untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas