Kabar Terkini Perkembangan Laporan GP Ansor Terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Hampir dua pekan sudah laporan Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadap Roy Suryo disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Pakar telamatika dan informatika itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama naik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Hingga kini, penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terlapor dan pelapor perihal laporan itu.
Lantas, bagaimana perkembangan laporan tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini laporan GP Ansor itu masih didalami penyidik
"Belum, penyidik mendalami dahulu," kata Kombes Zulpan saat disinggung perihal jadwal pemanggilan terlapor dan pelapor, Senin (7/3) sore.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo perihal pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Kombes Heribertus Tegaskan Penyidik Bekerja Maksimal Tangani Kasus Bentrokan di Rempang
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Deklarasi Jakarta-Vatikan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta