Kabar Terkini Situasi di Desa Wadas

Kepolisian, menurut Mahfud, hanya melakukan pendampingan Tim Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jawa Tengah untuk mengukur tanah serta menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Wadas.
“Pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan gesekan antarwarga,” katanya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.
Dia menyampaikan Ombudsman RI akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Wadas untuk memeriksa adanya kejadian tidak patut atau malaadministrasi yang mungkin terjadi saat kegiatan pengukuran tanah berlangsung.
Mahfud menjelaskan ada dua kelompok di Desa Wadas, yaitu yang mendukung penambangan batu andesit dan menolak tambang.
Penambangan batu andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembangunan bendungan itu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15 ribu hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik dan alat untuk mengatasi banjir.
“Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Ini sudah dimulai sejak 2013,” katanya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kabar terkini situasi di Desa Wadas, Jawa Tengah.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan