Kabar Terkini soal Rencana Anies di Pulau Hasil Reklamasi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menentukan nasib Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun. Dia ingin mengelola pulau tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan publik.
"Kami akan mengelola tempat (Pulau C dan D) yang sudah terlanjur jadi untuk semaksimal mungkin bagi kepentingan publik," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/4).
Namun, sebelum rencana itu direalisasikan harus ada pembahasan lebih dalam dengan institusi terkait. Sebab, reklamasi bukan hanya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi DKI, tetapi juga pemerintah pusat.
"Tentu harus ada pembahasan, tapi sebelum kami sampaikan raperda (rancangan peraturan daerah, red) harus ada pembentukan institusi-institusi yang memang diamanatkan oleh perpres (peraturan presiden, red) dan oleh perda (peraturan daerah)," jelasnya.
Lebih lanjut Anies menegaskan, reklamasi tidak dicantumkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Artinya, Pemprov DKI sudah memutuskan untuk memberhentikan proyek yang dikerjakan di Teluk Jakarta itu.
"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ anda bisa lihat jelas, apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi," tegas dia.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan, dengan tidak adanya reklamasi dalam RPJMD maka dirinya telah menepati janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 lalu. "Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami dan sesuai dengan janji kami," pungkasnya.(yes/JPC)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menentukan nasib Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD