Kabar Warga Indonesia di Selandia Baru Setelah Aturan Lockdown Dilonggarkan

Kabar Warga Indonesia di Selandia Baru Setelah Aturan Lockdown Dilonggarkan
Bisnis mengelola Kaingahou Estate oleh Tedy Sutedja dan Monica Danubroto di Palmerston North terganggu karena virus corona. (Koleksi pribadi)

Berharap ekonomi segera pulih

Satu keluarga asal Indonesia yang juga tinggal di Auckland adalah keluarga Henri dan Novy Christiaan yang sudah tinggal selama 12 tahun, bersama dua anaknya.

Mereka mengatakan pelonggaran 'lockdown' belum berpengaruh pada mereka.

Alasannya karena Novy bekerja di bidang distribusi barang yang masih merupakan bisnis 'essential', sementara suaminya kuliah S2 dan dua anak mereka yang ada di universitas juga belajar online

Novy mengatakan 'lockdown' ketat yang diberlakukan di Selandia Baru tersebut tidak mengganggu irama kehidupan selama ini, namun ia berharap pelonggaran akan terus dilakukan di masa depan, agar semuanya bisa kembali ke kehidupan normal.

"Kami masih bisa exercise, seperti jogging atau bersepeda sejauh kurang lebih 4 KM dr rumah, selama kami menjaga social distancing 2 meter dan tetap di kawasan pemukiman masing-masing," katanya.

"Mudah-mudahan semua bisa bekerja lagi, supaya bisa membantu roda perekonomian segera bergerak," katanya.

Keluarga Indonesia alami gangguan bisnis

Kabar Warga Indonesia di Selandia Baru Setelah Aturan Lockdown Dilonggarkan Photo: Tedy Sutedja dan Monica Danubroto tinggal di Palmerston North di Selandia Baru. (Koleksi pribadi)

 

Di kota keempat terbesar di Selandia Baru setelah Auckland, Wellington, Christchurch, yakni kota Palmerston North, keluarga asal Indonesia Tedy Sutedja dan istrinya Monica Danubroto mengelola sebuah rumah bersejarah bernama 'Kaingahou Estate'.

Apa yang dilakukan sebagian warga Selandia Baru di hari pertama pelonggaran 'lockdown' berkenaan dengan virus corona? Selandia Baru menurunkan status lockdown dari level 4 ke level 3 Terjadi antrian di restoran makana cepat saji di hari pertama pelongg

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News