Kabareskrim Bantah Beri Perintah Pada Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan tidak benar ada suruhan kepada anggota Polri untuk tak datang memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut.
"Tidak. Tidak ada," tegas Budi di Mabes Polri, Sabtu (31/1). "Nanti lihat saja pemberitahuan melalui Humas (Mabes Polri)," timpal mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa jangan ada stigma negatif terkait ketidakhadiran itu yang kemudian dihubung-hubungkan sebagai bentuk perlawanan Polri.
"Tidak ada kata intervensi, tidak ada kata perlawanan," tegas Ronny di Mabes Polri, Rabu (27/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?