Kabareskrim Bantah Beri Perintah Pada Saksi

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan tidak benar ada suruhan kepada anggota Polri untuk tak datang memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut.
"Tidak. Tidak ada," tegas Budi di Mabes Polri, Sabtu (31/1). "Nanti lihat saja pemberitahuan melalui Humas (Mabes Polri)," timpal mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa jangan ada stigma negatif terkait ketidakhadiran itu yang kemudian dihubung-hubungkan sebagai bentuk perlawanan Polri.
"Tidak ada kata intervensi, tidak ada kata perlawanan," tegas Ronny di Mabes Polri, Rabu (27/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso menegaskan tidak ada perintah kepada saksi kasus Komjen Budi Gunawan untuk tidak menghadiri panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama