Kabareskrim Bantah 'Nyanyian' Gayus
Senin, 23 Agustus 2010 – 21:16 WIB
JAKARTA -- Gayus Halomoan Tambunan kembali mengumbar pengakuan membagi-bagikan uang ke penyidik Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi. Dalam keterangannya sebagai saksi bagi terdakwa Kompol Arafat Enanie, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut adanya aliran dana ke Ito yang diserahkan melalui Haposan Hutagalung, pengacara Gayus. Terkait "nyanyian" Gayus ini, Ito Sumardi menolak keras apa yang dituduhkan Gayus. Dia mengakui, memang pernah mendengar adanya uang yang akan diberikan kepadanya melalui Haposan. Namun dirinya tak pernah meminta apa lagi menerima uang tersebut. Malah Ito menuding, ini hanya akal-akalan Haposan saja untuk menguras uang kliennya.
’’ Haposan minta U$D 500 ribu untuk penyidik. Kaba (Kabareskrim) ada dua, Kaba yang lama Pak Susno, Kaba yang baru Pak Ito. Direkturnya ada dua, Pak Raja dengan Pak Edmond,’’ papar Gayus dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8).
Baca Juga:
Sebelumnya pengakuan senada pernah disebutkan Gayus beberapa waktu lalu. Gayus pernah mengaku membagi-bagikan uang hasil korupsinya sebagai imbal balik merekayasa kasus di Bareskrim Mabes Polri dulu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Gayus Halomoan Tambunan kembali mengumbar pengakuan membagi-bagikan uang ke penyidik Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri Komjen
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat