Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.
Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.
Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.
"Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (25/11).
Bambang pun menyinggung Ferdy Sambo yang kerap membantah melakukan rekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya," ujar Bambang.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyatakan surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam pada 7 April 2022 tersebut benar adanya.
Konon, saat itu Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri, sedangkan Karopaminal Divpropam Polri dijabat oleh Hendra Kurniawan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya