Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.
Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.
Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus itu tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.
"Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (25/11).
Bambang pun menyinggung Ferdy Sambo yang kerap membantah melakukan rekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya," ujar Bambang.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyatakan surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam pada 7 April 2022 tersebut benar adanya.
Konon, saat itu Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri, sedangkan Karopaminal Divpropam Polri dijabat oleh Hendra Kurniawan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ihwal tuduhan menerima suap dari Ismail Bolong
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba Demi Dukung Asta Cita
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor