Kabareskrim Bantah Tetapkan Ketua KPU Sebagai Tersangka

Kabareskrim Bantah Tetapkan Ketua KPU Sebagai Tersangka
Kabareskrim Bantah Tetapkan Ketua KPU Sebagai Tersangka
Seperti diketahui, beberapa jam terakhir beredar kabar di sejumlah media bahwa Polri telah menetapkan ketua KPU sebagai tersangka dalam

kasus tersebut. Ini mengingat Kejagung telah menerima SPDP dari penyidik Polri. Namun demikian Sutarman memberikan klarifikasi pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka mengingat saksi-saksi belum diperiksa.

"Sekali lagi penyidik belum menetapkan tersangka karena saksi-saksi juga belum diperiksa semua," imbuhnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman membantah kabar yang menyebut pihaknya telah menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News