Kabareskrim Baru Didesak Segera Menuntaskan Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengingatkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang baru dilantik untuk segera merealisasikan pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pasalnya kasus penyidik senior KPK tersebut hingga saat ini belum ditemukan titik terang.
"Tugas pertama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," kata Herman Herry, Senin (16/12).
Herman mengatakan Presiden Joko Widodo pekan lalu sudah menginstruksikan agar kasus tersebut bisa selesai dalam hitungan hari.
Perintah presiden ini selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas.
"Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Poltikus dapil Nusa Tenggara Timur itu juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus Novel Baswedan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR.
Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. "Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," ujar Herman.
Kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga saat ini belum ditemukan titik terang.
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya