Kabareskrim Beberkan Alasan Penangkapan Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari. Tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu, itu ditangkap karena dua kali mangkir panggilan.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Jumat (1/5) di Bareskrim Polri mengatakan, secara prosedural Undang-undang, Novel memang harus ditangkap. Sebab, lanjut dia, Novel sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. "Lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Budi.
Dia mengatakan, Novel ini sudah diikuti sejak lama. Novel kerap berpindah-pindah karena memiliki empat unit rumah dan kategorinya mewah. "Jadi Novel ini luar biasa," tegas Budi.
Menurut dia, sebenarnya berkasnya Novel itu sudah P19. Satu petunjuk jaksa yang harus dilengkapi adalah harus ada satu kali pemeriksaan lagi terhadap Novel. "Namun kan yang bersangkutan tidak proaktif dan selalu menghindar, ini berartikan salah satunya yang bersangkutan menghambat proses penyidikan," ungkap Budi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin