Kabareskrim Berharap Berkas Ahok Langsung P21
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hampir rampung.
Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri tinggal melengkapi keterangan ahli.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Rabu (23/11).
Ari mengatakan, Bareskrim terus memaksimalkan kelengkapan berkas itu. Seperti melengkapi keterangan ahli yang diminta pelapor.
Menurut Ari, pekan ini berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Hari Jumat tahap pertama," tegas jenderal bintang tiga ini.
Dia mengatakan, nantinya jaksa punya waktu mengoreksi. Ari menegaskan sejak awal jaksa sudah mengetahui bahwa penyelidikan yang dilakukan Polri sudah relatif panjang.
Disebutkan, sejak penyidikan Polri terus berkoordinasi dengan kejaksaan.
JAKARTA -- Penyidikan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hampir rampung. Saat ini Badan
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz