Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak
jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa (15/11).
Bareskrim Polri mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara yang sangat kontroversial ini.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok.
Namun, Ari menegaskan, penyelidik akan mendengarkan semua keterangan ahli dengan komprehensif.
"Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk garapan (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu," kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai keputusan perkara ini, Ari meminta semua pihak menerimanya nanti.
Penyelidik, lanjutnya, dipastikan tidak berpihak dan memutuskan kasus Ahok dengan ahli, bukti, dan keyakinan.
"Rekomendasi dari penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja," imbuh Ari.
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal