Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak
jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa (15/11).
Bareskrim Polri mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara yang sangat kontroversial ini.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok.
Namun, Ari menegaskan, penyelidik akan mendengarkan semua keterangan ahli dengan komprehensif.
"Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk garapan (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu," kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai keputusan perkara ini, Ari meminta semua pihak menerimanya nanti.
Penyelidik, lanjutnya, dipastikan tidak berpihak dan memutuskan kasus Ahok dengan ahli, bukti, dan keyakinan.
"Rekomendasi dari penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja," imbuh Ari.
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online