Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa (15/11).
Bareskrim Polri mengklaim akan seobjektif mungkin memutuskan perkara yang sangat kontroversial ini.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto belum mau berkomentar terkait hasil yang akan diambil besok.
Namun, Ari menegaskan, penyelidik akan mendengarkan semua keterangan ahli dengan komprehensif.
"Saya tidak memberikan tangapan forum gelar perkara. Ini merupakan bagian kontrol perkara yang sudah dilaksanakan. Ini termasuk garapan (atensi, red) masyarakat termasuk dari Wakil Presiden JK (Jusuf Kalla). Dua minggu kami patuhi itu," kata Ari di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai keputusan perkara ini, Ari meminta semua pihak menerimanya nanti.
Penyelidik, lanjutnya, dipastikan tidak berpihak dan memutuskan kasus Ahok dengan ahli, bukti, dan keyakinan.
"Rekomendasi dari penyelidik. Apakah tindak pidana atau bukan. Nanti saja," imbuh Ari.
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja