Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak
Senin, 14 November 2016 – 13:11 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dok jpnn
Ari mengakui setiap ahli yang dihadirkan Ahok maupun pelapor, akan berpihak pada orang yang menghadirkannya.
Menurut Ari, hal tersebut masih dalam batas wajar. Namun pastinya, keputusan tetap ada pada penyelidik.
"Kami ambil sikap berdasarkan keyakinan penyelidik. Dua-duanya akan kami dengar. Tapi kami punya otoritas sendiri. Itu hak dan wewenang penyelidik," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI