Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak
Senin, 14 November 2016 – 13:11 WIB
Ari mengakui setiap ahli yang dihadirkan Ahok maupun pelapor, akan berpihak pada orang yang menghadirkannya.
Menurut Ari, hal tersebut masih dalam batas wajar. Namun pastinya, keputusan tetap ada pada penyelidik.
"Kami ambil sikap berdasarkan keyakinan penyelidik. Dua-duanya akan kami dengar. Tapi kami punya otoritas sendiri. Itu hak dan wewenang penyelidik," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan besok, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta