Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya

Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada berbicara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Penyidik Dittipidum, lanjut dia, juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Adapun penyidik dalam kasus ini mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan kasus teror di kantor Tempo tengah diusut anak buahnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News