Kabareskrim Buwas Dicopot, Digeser Jadi Kepala BNPT?
jpnn.com - KABARESKRIM Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan sebentar lagi tak lagi menjadi orang nomor satu di tubuh korps reserse. Saat ini berkembang kabar bahwa Jenderal bintang tiga asal Pati, Jateng itu akan dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan JPNN, Jenderal yang akrab disapa Buwas itu disebut-sebut akan digeser menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam posisi itu, Buwas menggantikan Irjen Pol Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Itu masih rencana," kata seorang sumber di Mabes Polri.
Belum banyak diketahui mengapa Buwas yang selama ini dikenal galak menangangi kasus-kasus besar dan dekat dengan Wakapolri Budi Gunawan bisa terpental dari jabatannya yang mentereng.
Beberapa kalangan pun mengaitkan pencopotan Buwas ini dengan pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta publik jangan kaget kalau ada pencopotan pejabat yang bekerja tidak sesuai aturan dan membuat kondisi ekonomi menjadi sulit.
"Penegak hukum jangan gaduh. Silakan tangkap pelaku korupsi tapi nggak perlu gaduh dan bisa menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Jadi jangan kaget kalau ada pejabat yang dicopot," ujar Luhut saat menggelar acara silaturahmi bersama pimpinan redaksi media di kantornya, Selasa (1/9) malam.
Hingga saat ini ponsel Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak aktif. (mas/jpnn)
KABARESKRIM Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan sebentar lagi tak lagi menjadi orang nomor satu di tubuh korps reserse. Saat ini berkembang kabar bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik