Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Kamis, 26 Juli 2012 – 07:16 WIB

Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan kasus video untuk Tari dan Luna buktinya sulit diraih. Menurut Sutarman, kedua artis itu secara definitif belum mengakui bahwa merekalah yang terekam bersama Ariel. Penyidik yang menggunakan pasal penyebaran pornografi juga belum berhasil membuktikan keduanya ikut menyebarkan video. "Ini yang jadi dilemanya, mereka akan dikenai pasal yang mana," kata Sutarman.
"Konstruksi pasalnya rumit dan memang sampai sekarang belum tuntas," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin (25/07).
Baca Juga:
Cut Tari dan Luna Maya hingga saat ini masih berposisi menjadi tersangka. Meskipun Ariel sudah bebas Senin lalu, keduanya tak juga jelas status hukumnya. Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri untuk segera merilis SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan) untuk kliennya.
Baca Juga:
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun