Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Kamis, 26 Juli 2012 – 07:16 WIB

Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan kasus video untuk Tari dan Luna buktinya sulit diraih. Menurut Sutarman, kedua artis itu secara definitif belum mengakui bahwa merekalah yang terekam bersama Ariel. Penyidik yang menggunakan pasal penyebaran pornografi juga belum berhasil membuktikan keduanya ikut menyebarkan video. "Ini yang jadi dilemanya, mereka akan dikenai pasal yang mana," kata Sutarman.
"Konstruksi pasalnya rumit dan memang sampai sekarang belum tuntas," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin (25/07).
Baca Juga:
Cut Tari dan Luna Maya hingga saat ini masih berposisi menjadi tersangka. Meskipun Ariel sudah bebas Senin lalu, keduanya tak juga jelas status hukumnya. Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri untuk segera merilis SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan) untuk kliennya.
Baca Juga:
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!