Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Kamis, 26 Juli 2012 – 07:16 WIB
Hingga kemarin, status berkas penyidikan Cut Tari dan Luna Maya masih P-19 atau belum lengkap. "Berkas memang bolak balik terus ke kejaksaan, ini yang harus kita sadari secara objektif. Kalau memang kurang bukti ya harus ada kepastian hukum," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
SP-3 kata Sutarman mungkin saja dikeluarkan. "Apalagi, video ini awalnya hanya untuk koleksi pribadi. Tapi, dicuri oleh orang lain dan disebarkan," katanya.
Cut Tari dan Luna Maya pernah ditahan dalam kasus ini. Namun belakangan, mereka hanya dikenai wajib lapor. Kasus yang terjadi Juni 2010 ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. (rdl/nw)
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN