Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Kamis, 26 Juli 2012 – 07:16 WIB

Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Hingga kemarin, status berkas penyidikan Cut Tari dan Luna Maya masih P-19 atau belum lengkap. "Berkas memang bolak balik terus ke kejaksaan, ini yang harus kita sadari secara objektif. Kalau memang kurang bukti ya harus ada kepastian hukum," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
SP-3 kata Sutarman mungkin saja dikeluarkan. "Apalagi, video ini awalnya hanya untuk koleksi pribadi. Tapi, dicuri oleh orang lain dan disebarkan," katanya.
Cut Tari dan Luna Maya pernah ditahan dalam kasus ini. Namun belakangan, mereka hanya dikenai wajib lapor. Kasus yang terjadi Juni 2010 ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. (rdl/nw)
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman