Kabareskrim Curiga First Travel Sembunyikan Aset
Jumat, 27 Oktober 2017 – 15:05 WIB

Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com
Ari Dono menambahkan, kasus First Travel ini juga berkembang, sebab ada laporan terkait kuasa hukum dari FT bernama Deski.
Dia memang dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, bukan dalam kaitan tugasnya sebagai kuasa hukum. ’’Beda lagi pemanggilannya,’’ jelasnya.
Sementara Kuasa Hukum FT Deski M.K. menjelaskan, pihaknya sebagai advokat dalam bekerja dilindungi undang-undang.
Advokat tidak bisa memberikan keterangan terkait apa yang didapatkan dari kliennya. ’’Karena saya anggota Peradi, ya nanti Peradi ini yang mengurus semuanya.’’ Ujarnya.
Perlu diketahui, jamaah juga ada yang melaporkan Deski. Laporan itu dikarenakan Deski beberapa kali sempat menjanjikan pemberangkatam umroh kepada jamaah. (Idr)
Hingga saat ini aset bergerak dan tidak bergerak milik First Travel ternyata belum cocok dengan prediksi jumlah uang yang seharusnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komjen Ari Dono jadi Wakapolri, Tepat!
- Kuasa Hukum: Aset Kanomas Bukan Milik First Travel
- Kabareskrim Minta Anak Buahnya Maksimal Kawal Pilkada 2018
- Komjen Ari Bantah Tebang Pilih Kasus Hoaks
- Mentan Minta Kabareskrim Segera Berantas Mafia Beras
- Penyidikan Kasus First Travel Selesai, Aset Disita Hanya...