Kabareskrim: Ini Murni Penegakan Hukum
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 13:09 WIB
Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu hanya melakukan proses hukum yang berlaku dengan berkoordinasi untuk penangkapan Novel, oleh karena itu kata dia, tak perlu ada masalah yang dibesar-besarkan.
Baca Juga:
"Ini murni penegakan hukum," tegas Sutarman.(flo/jpnn)
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman meminta publik tidak membenturkan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC