Kabareskrim: Ini Murni Penegakan Hukum
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 13:09 WIB

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, saat menggelar jumpa pers, Sabtu (6/10). Foto: Natalia/jpnn
Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu hanya melakukan proses hukum yang berlaku dengan berkoordinasi untuk penangkapan Novel, oleh karena itu kata dia, tak perlu ada masalah yang dibesar-besarkan.
Baca Juga:
"Ini murni penegakan hukum," tegas Sutarman.(flo/jpnn)
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman meminta publik tidak membenturkan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah