Kabareskrim Jamin Kasus Ahok Terang Benderang Sebelum Jumat

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan pihaknya masih terus menggeber kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama.
Seperti yang sudah direncanakan, Selasa (15/11) pagi ini, kasus tersebut akan masuk tahap gelar perkara. "Dalam gelar perkara tentu akan ada perbedaan pendapat yang saling kontra. Terutama antara saksi ahli terlapor dan saksi ahli pelapor. Namun, kami punya pijakan pada keyakinan penyidik,” ungkap Ari, Senin (14/11).
Menurut dia, tim penyidik akan menganalisis semuanya. Mulai laporan, barang bukti, hingga keterangan saksi ahli. Dari semua itu, tentu ada benang merah yang bisa diambil. ”Teknisnya semua berdasar observasi dan interview,” papar Kabareskrim.
Terkait gelar perkara ini, sejumlah pengawas dari internal dan eksternal telah dikirimi surat undangan untuk menghadiri gelar perkara terbuka terbatas tersebut. ”Semua bisa ikut mengawasi,” papar Ari.
Bisakah penentuan kasus selesai hingga deadline pada 18 November? Ari menuturkan, Bareskrim akan patuh dengan memenuhi batas waktu tersebut. Sebelum Jumat (18/11), analisis dan evaluasi hasil gelar perkara diumumkan. ”Dua minggu selesai,” ungkapnya. (byu/idr/bay/c10/nw/adk/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan pihaknya masih terus menggeber kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan