Kabareskrim Jamin Kasus Ahok Terang Benderang Sebelum Jumat
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan pihaknya masih terus menggeber kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama.
Seperti yang sudah direncanakan, Selasa (15/11) pagi ini, kasus tersebut akan masuk tahap gelar perkara. "Dalam gelar perkara tentu akan ada perbedaan pendapat yang saling kontra. Terutama antara saksi ahli terlapor dan saksi ahli pelapor. Namun, kami punya pijakan pada keyakinan penyidik,” ungkap Ari, Senin (14/11).
Menurut dia, tim penyidik akan menganalisis semuanya. Mulai laporan, barang bukti, hingga keterangan saksi ahli. Dari semua itu, tentu ada benang merah yang bisa diambil. ”Teknisnya semua berdasar observasi dan interview,” papar Kabareskrim.
Terkait gelar perkara ini, sejumlah pengawas dari internal dan eksternal telah dikirimi surat undangan untuk menghadiri gelar perkara terbuka terbatas tersebut. ”Semua bisa ikut mengawasi,” papar Ari.
Bisakah penentuan kasus selesai hingga deadline pada 18 November? Ari menuturkan, Bareskrim akan patuh dengan memenuhi batas waktu tersebut. Sebelum Jumat (18/11), analisis dan evaluasi hasil gelar perkara diumumkan. ”Dua minggu selesai,” ungkapnya. (byu/idr/bay/c10/nw/adk/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan pihaknya masih terus menggeber kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi