Kabareskrim Janji Sikat Polisi Terkait Kasus Djoko: Meski Satu Angkatan

Sigit menambahkan, pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak mana pun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.
Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia.
Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen dengan tegas, mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu