Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Rabu, 19 September 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung. Mabes Polri tak kunjung melengkapi untuk dibawa ke tahap pengadilan. Berkas perkaranya bolak-balik di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Meski demikian Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman berjani kasus tersebut akan diselesaikan hingga ke pengadilan. "Nanti kita kirim maksimal. Biar JPU yang menilai, kalau masih ada kekurangan, mungkin nanti P22, artinya masih perlu penambahan pemeriksaan. Mudah-mudahan saya tidak lakukan SP3, " sambungnya.
"Masih bolak-balik lagi berkasnya tapi saya tidak akan SP3 (penghentian penyidikan)," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (19/9).
Ia menyatakan sudah beberapa kali berkas itu dilimpahkan tapi dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pada pelimpahan berikutnya, ia mempersilakan Jaksa Penuntut Umum menilai kelengkapan berkas yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran