Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Rabu, 19 September 2012 – 17:31 WIB

Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung. Mabes Polri tak kunjung melengkapi untuk dibawa ke tahap pengadilan. Berkas perkaranya bolak-balik di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Meski demikian Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman berjani kasus tersebut akan diselesaikan hingga ke pengadilan. "Nanti kita kirim maksimal. Biar JPU yang menilai, kalau masih ada kekurangan, mungkin nanti P22, artinya masih perlu penambahan pemeriksaan. Mudah-mudahan saya tidak lakukan SP3, " sambungnya.
"Masih bolak-balik lagi berkasnya tapi saya tidak akan SP3 (penghentian penyidikan)," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (19/9).
Ia menyatakan sudah beberapa kali berkas itu dilimpahkan tapi dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pada pelimpahan berikutnya, ia mempersilakan Jaksa Penuntut Umum menilai kelengkapan berkas yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung.
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun