Kasus Pembunuhan Laskar FPI
Komjen Agus Kantongi Bukti Kuat untuk Jerat 3 Anggota Polda Metro Jaya
Senin, 22 Maret 2021 – 13:51 WIB
Selanjutnya, penyidikan akan terus dilakukan dengan transparan dan dipastikan sampai ke persidangan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, secepatnya tiga oknum Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow