Kabareskrim Kerahkan Anak Buah Usut Data Palsu Paspor Adelin Lis
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengusut dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Adelin Lis.
Sebab, terpidana kasus pembalakan liar yang buron belasan tahun itu diduga menggunakan data palsu untuk membuat paspor atas nama Hendro Leonardi.
“Sekarang sedang jalan kami selidiki. Kami juga akan koordinas dengan Ditjen Imigrasi,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6).
Agus menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan data yang dilakukan Adelin Lis.
“Kami akan mendalami data palsu di paspor yang digunakan. Dibuat di mana, lalu bagaimana proses penerbitannya,” tegas Agus.
Menurut mantan Kabaharkam Polri ini, dia sudah memerintahkan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi untuk berkoordinasi dengan kepolisian di Singapura terkait masalah paspor tersebut.
“Kami tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan (Adelin Lis) dari Kejagung,” imbuh Agus.
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa paspor dengan data palsu Adelin Lis itu sudah terbit sejak beberapa tahun lalu.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penggunaan data palsu oleh Adelin Lis untuk mencetak paspor bernama Hendro Leonardi.
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik