Kabareskrim Kerahkan Anak Buah Usut Data Palsu Paspor Adelin Lis

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengusut dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Adelin Lis.
Sebab, terpidana kasus pembalakan liar yang buron belasan tahun itu diduga menggunakan data palsu untuk membuat paspor atas nama Hendro Leonardi.
“Sekarang sedang jalan kami selidiki. Kami juga akan koordinas dengan Ditjen Imigrasi,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6).
Agus menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan data yang dilakukan Adelin Lis.
“Kami akan mendalami data palsu di paspor yang digunakan. Dibuat di mana, lalu bagaimana proses penerbitannya,” tegas Agus.
Menurut mantan Kabaharkam Polri ini, dia sudah memerintahkan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi untuk berkoordinasi dengan kepolisian di Singapura terkait masalah paspor tersebut.
“Kami tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan (Adelin Lis) dari Kejagung,” imbuh Agus.
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa paspor dengan data palsu Adelin Lis itu sudah terbit sejak beberapa tahun lalu.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penggunaan data palsu oleh Adelin Lis untuk mencetak paspor bernama Hendro Leonardi.
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan