Kabareskrim Klaim Novel Baswedan Minta Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Polri ternyata terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Saat itu penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Kala menjalankan tugasnya itu, Novel dituduh menganiaya pencuri burung walet hingga mengakibatkan kematian.
Novel yang kini merupakan salah satu penyidik terbaik KPK itu pun diringkus Jumat (1/5) dini hari di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya kira dia tahu (akan ditangkap). Diakan mantan polisi ya makanya dia berusaha minta ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jumat (1/5) pagi.
"Diakan pernah menjadi penyidik, jadi dia tahu aturan-aturan hukum. Jadi dia yang minta," timpal Budi.
Ia menjelaskan, Polri dalam hal ini sebagai pelayan yang terbaik saja. Artinya, kata dia, Polri memberikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik. "Karena yang bersangkutan minta ditangkap, ya kami tangkap," katanya.
Lebih lanjut soal penahanan Novel, Budi menyerahkannya kepada penyidik yang memiliki kewenangan penuh. "Itu urusan pentidik nanti. Ditahan atau tidak ditahan kan terserah penyidik," kata mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri ternyata terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Saat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang