Kabareskrim Komjen Agus Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Harus Dilaksanakan
![Kabareskrim Komjen Agus Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Harus Dilaksanakan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/24/kabareskrim-polri-komjen-pol-agus-andrianto-antara-anita-27.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri pada Rabu (24/2).
Usai dilantik, Komjen Agus mengaku telah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo yang harus dilaksanakan.
"Khusus kepada kabareskrim, beliau (kapolri-red) menekankan untuk bisa mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang presisi," kata Agus kepada wartawan.
Selanjutnya, Agus mengaku diminta mengawal kegiatan ekonomi nasional, pengawalan masalah satgas pangan, kemudian persoalan mafia tanah.
Sebagai Kabareskrim yang baru, Komjen Agus juga diminta mengawasi persoalan pupuk subsidi yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.
"Selanjutnya pengawasan terhadap subsidi pupuk yang begitu banyak, tetapi belum ada output sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden beberapa saat lalu," tegas mantan Kabaharkam Polri ini.
Komjen Agus juga meminta doa restu kepada semua pihak agar bisa menjalankan semua arahan dari Kapolri Jenderal Listyo.
"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu Bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar eks Kapolda Sumatera Utara ini.(cuy/jpnn)
Kabareskrim yang baru Komjen Agus Andrianto ungkap tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut