Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek driving simulator. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menyatakan pengambilalihan kasus tersebut tidak bisa hanya berdasar pada UU KPK semata. Menurutnya, masih ada Undang-Undang KUHP yang dipakai sebagai pegangan penyidik Polri.
"Anda mau mengambil berdasarkan apa, silakan. Kalau saya menyerahkan tetapi tidak ada pasal dari mana saya bisa menyerahkan? KPK kalau mau ambil alih, silakan. KPK punya kewenangan untuk mengambil alih seperti yang tertuang dalam pasal 8. Tetapi pasal 8 ini syaratnya kan pasal 9 yaitu diambil sepanjang kasus tidak ditangani, ditelantarkan dan sebagainya. Ini kan kita cepat menanganinya," jelas Sutarman di Jakarta, Selasa malam (7/8).
Oleh karena itu, Sutarman kembali menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi driving simulator di Bareskrim tetap akan dilanjutkan. Menurutnya tidak ada satu klausul pasal pun di dalam KUHP yang melegalkan Bareskrim bisa menghentikan penyidikan.
"Itu yang diperdebatkan pasal 50 ayat 4, saya harus menghentikan penyidikan. Kalau saya sudah menahan orang, bagaimana menghentikannya? Tidak ada satu pasal pun. Contohnya kalau tidak cukup bukti dan sebagainya baru dihentikan. Ini buktinya cukup, jadi dari mana saya bisa menghentikan, Tidak bisa. Kenapa saya menyidik, karena ada kesepakatan dengan KPK," imbuhnya.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi