Kabareskrim Mabes Polri Tantang KPK

Sutarman: KPK Silakan Gugat Polri

Kabareskrim Mabes Polri Tantang KPK
Kabareskrim Komjen Sutarman menggelar jumpa pers di Kantor Humas Polri, Jakarta, Jum"at (3/8). Sutarman mengklaim bahwa KPK telah menyalahi aturan MoU mengenai penyidikan kasus korupsi Simulator dan melakukan penggeledahan tanpa izin Kapolri. Foto : Arundono/JPNN
"Aturannya acara belum juga ada bagaimana bawa ke pengadilan. Tapi silahkan digugat saja kalau saya memang tidak berwenang," sambungnya.

Sutarman bahkan menampik anggapan masyarakat yang menyebut Polri tidak dapat menyelesaikan kasus itu hingga ke tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka.

"Polri juga mampu, itu juga pernah kita lakukan pada mantan Kapolres. Jangan diragukan penyidik Bareskrim.

Niat baik kita saling mendukung untuk menangani korupsi," tegasnya

Sebelumnya diberitakan, polemik kasus ini mencuat setelah KPK dituduh melanggar MoU dengan menetapkan tersangka dari institusi Polri tanpa koordinasi tertulis dengan pimpinan Polri. Termasuk dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung Korlantas Senin 30 Juli lalu, KPK mengklaim sudah meminta ijin pada Kapolri. Meski perizinan itu ternyata belum disampaikan pada Kapolri.

JAKARTA - Markas Besar Polri tak mau mengalah. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman bahkan menantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News