Kabareskrim Masih Kosong, Semoga Promoter bukan Promosi Orang Tertentu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Pol Idham Azis lamban dalam memilih calon kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebab, Idham yang sudah 18 hari memimpin Polri belum juga menunjuk penggantinya di kursi Kabareskrim.
"Sepertinya Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru," ujar Neta di Jakarta, Senin (18/11).
Neta mengaku prihatin melihat situasi di Polri belakangan ini. Sebab, posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 18 hari.
Menurut Neta, kesan yang muncul seakan tidak ada jenderal polisi yang pantas dan layak untuk menjadi Kabareskrim pengganti Idham. Menurutnya, di tubuh Polri ada belasan komjen dan ratusan jenderal berbintang dua.
IPW melihat ada dua hal krusial dari macetnya proses pemilihan Kabareskrim baru. Pertama, kemungkinan gagalnya sistem kaderisasi di tubuh polri.
“Artinya, meski pun di Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal, tetapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan mencari dan mendapatkan kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas dan memiliki kualitas yang mumpuni," ucapnya.
Kedua, Neta menduga ada intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi strategis di internal Polri. Akibatnya, jajaran Polri tidak punya rasa percaya diri untuk menetapkan pejabatnya di posisi strategis seperti Kabareskrim.
"Akibat elite polri tidak punya rasa percaya diri, keberadaan dewan kebijakan tinggi yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur yang akan memegang jabatan strategis di polri, nasibnya seakan tidak berguna dan terabaikan," katanya.
Ketua Presideium IPW Neta S Pane menyoroti posisi Kabareskrim Polri yang masih kosong meski Jenderal Idham Azis sudah 18 hari menjadi Kapolri.
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas