Kabareskrim Masuk Daftar Penerima Uang Panas dari Ismail Bolong? Kapolri Tahu
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membongkar hubungan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan uang panas tambang batu bara.
"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Hendra mengiakan Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur, dari Ismail Bolong cum suis.
Selain Komjen Agus Andrianto, sejumlah perwira tinggi Polri konon juga terseret ke dalam lingkaran.
“Iya (ada Kabareskrim), sesuai fakta,” tutur Hendra.
Dia juga membenarkan laporan hasil penyelidikan diteruskan kepada atasannya saat itu Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ada tanda tangan Hendra di dalam laporan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal itu.
Konon Ferdy meneruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hendra Kurniawan membenarkan nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir