Kabareskrim Minta Freddy Budiman Segera Didor
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan ke Kejagung agar mempercepat proses eksekusi untuk gembong narkoba Freddy Budiman.
Langkah ini dilakukan lantaran posisi Freddy yang sudah mendapatkan vonis eksekusi mati tapi malah kembali mengendalikan bisnis narkotika.
"Ini melihat bahwa Freddy tidak memperbaiki prilakunya," jelas Budi Waseso, kemarin.
Terkait temuan polisi, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rakhmat Renaldy mengatakan Kemenkum dan HAM akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan apabila ada oknum pegawai yang terlibat kerjasama dengan Freddy.
"Apapun bentuknya, entah pemberian fasilitas atau membantu proses masuknya narkoba ke dalam lapas atau rutan," ujarnya. (idr/gun)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan ke Kejagung agar mempercepat proses eksekusi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha