Kabareskrim Minta Freddy Budiman Segera Didor
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan ke Kejagung agar mempercepat proses eksekusi untuk gembong narkoba Freddy Budiman.
Langkah ini dilakukan lantaran posisi Freddy yang sudah mendapatkan vonis eksekusi mati tapi malah kembali mengendalikan bisnis narkotika.
"Ini melihat bahwa Freddy tidak memperbaiki prilakunya," jelas Budi Waseso, kemarin.
Terkait temuan polisi, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Rakhmat Renaldy mengatakan Kemenkum dan HAM akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan apabila ada oknum pegawai yang terlibat kerjasama dengan Freddy.
"Apapun bentuknya, entah pemberian fasilitas atau membantu proses masuknya narkoba ke dalam lapas atau rutan," ujarnya. (idr/gun)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan memberikan laporan ke Kejagung agar mempercepat proses eksekusi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan