Kabareskrim Minta Jangan Hanya Berasumsi
Rabu, 17 November 2010 – 12:40 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri terus mempercepat penanganan kasus suap yang diduga dilakoni mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Polri menargetkan dalam waktu dekat berkas Gayus dan sembilan polisi penjaga Rutan mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat yang juga dijadikan tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. ‘’Sekarang ini kita sudah mempunyai bukti-bukti kepergian Gayus, dengan pesawat apa, pakai apa. (Tapi) Itu kan untuk konsumsi di peradilan nanti,’’ pungkasnya. Sebelumnya Gayus dan sembilan penjaga Rutan mako Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait dugaan suap yang diberikan Gayus kepada para penjaga penjara itu. Diduga suap yang dialirkan senilai ratusan juta rupiah ini membuat Gayus leluasa meninggalkan ruang tahanannya.
Karena itulah Polri meminta masyarakat ikut serta dalam penanganan itu. Yakni memberikan informasi-informasi yang dapat membantu polisi dalam menangani kasus itu. ‘’Kita akan tindak lanjuti, jangan hanya berdasarkan asumsi, ini kira-kira ada otaknya, kalau memang ada informasinya silakan berikan ke kita. Kita masih mendalami dalam penyidikan baik dari anggota polrinya yang terlibat, maupun yang bersangkutan dan saksi-saksi lain yang terkait,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi usai Shalat Iedul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Meskipun polri menetapkan Gayus sebagai tersangka, Ito meminta masyarakat tak menuduhkan semua kesalahan pada Gayus. Menurutnya semua harus didudukkan pada proporsi masing-masing. ‘’Jadi semua intinya, semua informasi dari masyarakat apa pun informasinya akan kita tindak lanjuti dan kita berterima kasih, tapi jangan memfitnah orang, jangan mendzolimi orang. Jadi kalau memang ada jangan hanya berfikir pasti ini ada kaitanya dengan ini, kaitan dengan ini. Berikan buktinya,’’ paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri terus mempercepat penanganan kasus suap yang diduga dilakoni mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Polri menargetkan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga