Kabareskrim Minta Publik tak Latah
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan publik mengawasi dan mengoreksi penanganan kasus dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan. Ini ia ungkapkan setelah sejumlah kalangan menuding kasus itu sengaja direkayasa untuk mengkriminalisasi KPK.
"Silakan masyarakat juga bisa mengontrol dan mengoreksi penyidikan oleh Polda Bengkulu. Kalau salah, saya juga ikut bertanggungjawab karena pembina fungsi penyidikan ini ada di Bareskrim. Jadi saya akan mengawasi apakah proses dan langkah yang dilakukan itu sudah benar atau tidak," ujar Sutarman di Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
Ia pun meminta masyarakat tak ikut latah dengan memandang bahwa penangkapan Polri terhadap Novel sebagai bentuk kriminalisasi pada KPK. Apa yang dilakukan pada Novel, aku Sutarman, murni penegakan hukum.
Penyidik KPK itu dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004. Ia melakukan penembakan, yang menyebabkan satu pelaku tewas.
JAKARTA--Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan publik mengawasi dan mengoreksi penanganan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS